Friday, October 25, 2013

Skema Sistem Diklat Gerakan Pramuka

Artikel berikut di sadur dari
pramukanet.org
dengan judul :
Skema Sistem Diklat Gerakan Pramuka


Sistem Pendidikan dan Pelatihan Anggota Dewasa Gerakan Pramukayang didasarkan pada SK Kwarnas No. 18/2002, memerlukan penyempurnaan dan penyesuaian dengan kebijakan siklus kegiataan anggota dewasa serta kebijakan pendidikan dan pelatihan anggota muda Gerakan Pramuka. Hasil proses perumusan Sistem Pendidikan dan Pelatihan sebagai tahap kedua dari tiga tahap dalam kebijakan siklus kegiatan anggota dewasa yang dikombinasikan dengan pendidikan dan pelatihan anggota muda, menghasilkan Sistem Pendidikan dan Pelatihan dalam Gerakan Pramuka yang diterbitkan berdasarkan SK Kwarnas No 202 tahun 2011, tanggal 4 Oktober 2011.

Sistem Pendidikan dan Pelatihan dalam Gerakan Pramuka ini dibuat sebagai penjabaran 3 (tiga) tahap dari Adult in Scouting, yaitu tahap pendidikan dan pelatihan, sebagai suatu sistem yang tertata yang dapat memandu peran anggota Dewasa dalam meningkatkan kemampuannya sesuai dengan tugas dan fungsinya melalui pendidikan dan pelatihan., selanjutnya Kwartir Nasional memberikan pedoman dalam Pengelolaan dan Pengembangan Anggota Dewasa Gerakan Pramuka bagi Kwartir dan Pusdiklat.
Sisdiklat merupakan bagian dari proses pembinaan anggota Gerakan Pramuka yang secara garis besar terdiri atas kegiatan pendidikan, pelatihan dan pertemuan yang dilaksanakan berjenjang dan tidak berjenjang sesuai dengan kemampuan dan minat anggota Gerakan Pramuka.

Berikut ini adalah skema sistem Pendidikan dan Pelatihan dalam Gerakan Pramuka, sedangkan keterlibatan peranan Penegak dan Pandega (Dewan Kerja) di dalamnya merupakan bagian dari upaya dan langkah kaderisasi Kepemimpinan di lingkungan Gerakan Pramuka.
 Image

0 comments:

Post a Comment