Sesuai dengan program Kwartir Daerah Jawa Timur Sebentar Lagi Malang akan kedatangan tamu untuk melakukan kegiatan RAIMUNA di desa Pramuka Lebak Harjo Malang
Sebelumnya mari kita refresh kembali ingatan kita, apa sih sebenarnya RAIMUNA itu?
ceck this one out, heheheh
Raimuna adalah pertemuan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang di Indonesia
diselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka. Raimuna diselenggarakan mulai
dari tingkat Kwartir Ranting (kecamatan) hingga tingkat nasional.
Kata Raimuna berasal dari bahasa
Ambai, Daerah Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Kata Raimuna
merupakan gabungan dua kata yaitu "Rai" dan "Muna".
"Rai" berarti sekelompok orang yang berkumpul untuk mencapai tujuan
tertentu yang ditetapkan bersama. Sedangkan "Muna" adalah daya
kekuatan jiwa seseorang yang berpengaruh baik dalam mencapai kesuksesan.
Raimuna memiliki arti sekelompok orang yang hidup dalam suatu kekuatan dengan
dijiwai oleh sesuatu daya kekuatan yang selalu memberi semangat tinggi dalam
mencapai tujuan.
Tingkatan RAIMUNA
Raimuna di tingkat Kwartir Ranting
disebut Raimuna Ranting atau biasa disingkat dengan Rairan. Raimuna Ranting
diselenggarakan setiap 1 tahun sekali. Peserta dari Raimuna Ranting adalah
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing gugusdepan
(Ambalan Penegak atau Racana) dalam wilayah Kwartir Ranting (kecamatan)
tersebut.
Raimuna di tingkat Kwartir Cabang
(kabupaten atau kota) disebut Raimuna Cabang atau biasa disingkat dengan
Raicab. Raimuna Cabang diselenggarakan setiap 2 tahun sekali. Raimuna Cabang
diikuti oleh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing
Kwartir Ranting yang terdapat dalam wilayah Kwartir Cabang (kota) tersebut.
Raimuna di tingkat Kwartir Daerah
(provinsi) disebut Raimuna Daerah atau biasa disingkat dengan Raida. Raimuna
Daerah diselenggarakan setiap 3 tahun sekali. Raimuna Daerah diikuti oleh
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir
Cabang yang terdapat dalam wilayah Kwartir Daerah (provinsi) tersebut.
Raimuna di tingkat Kwartir Nasional
disebut Raimuna Nasional atau biasa disingkat dengan Rainas. Raimuna Nasional
diadakan setiap 4 tahun sekali. Raimuna Nasional diikuti oleh Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir Daerah (provinsi).
Perwakilan masing-masing provinsi ini biasanya diambilkan dari masing-masing
Kwartir Daerah (kabupaten).
KEGIATAN DALAM RAIMUNA
Raimuna adalah kegiatan pertemuan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, yang bersumber pada nilai-nilai:
1.
Filsafat Pancasila dan agama;
2.
jiwa perjuangan 1945;
3.
persahabatan dan kekeluargaan;
4.
perkembangan ekonomi, sosial, dan teknologi;
5.
seni budaya, kesehatan, kesejahteraan, dan
kelestarian lingkungan hidup;
6.
keamanan dan ketertiban masyarakat;
7.
adat-istiadat dan tata susila;
8.
kepemimpinan dan kewirausahaan.
Kegiatan dalam raimuna itu perlu
juga disesuaikan dengan aspirasi pemuda-pemudi Indonesia pada umumnya, minat,
kebutuhan, dan kemampuan para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, serta
kepentingan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Maka, dalam raimuna supaya diadakan
acara kegiatan bakti kepada masyarakat yang sifatnya tidak lebih luas daripada
kegiatan Perkemahan Wirakarya. Kegiatan-kegiatan dalam raimuna dititik beratkan
pada peningkatan kemantaban mental, fisik, pengetahuan, keterampilan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega.
SUMBER: WIKIPEDIA
0 comments:
Post a Comment