1. Di Lingkungan gugusdepan, seseorang yang setiap kali memberikan latihan kepramukaan berarti orang tersebut melatih pramuka. Karena melatih, maka dengan gampang saja mereka itu dikatakan Pelatih. Hal ini biasa terjadi karena orang tersebut dianggap sering melatih peserta didik. Padahal yang disebut dengan Pelatih dalam gerakan pramuka adalah anggota pramuka dewasa yang telah menyelesaikan pendidikan minimal Kursus Pelatih Dasar (KPD).
2. Di lingkungan Penegak Pandega kita mengenal yang namanya Dewan Kerja Penegak dan Pandega. Ditingkat Nasional disebut dengan Dewan Kerja Nasional ( DKN ), kemudian Dewan Kerja Daerah ( DKD ), Dewan Kerja Cabang (DKC ) dan Dewan Kerja Ranting ( DKR ), namun masih sering orang menyebut satuan ambalan dengan sebutan Dewan Kerja Ambalan (seolah disingkat DKA), yang benar adalah Dewan Ambalan saja tanpa kata “Kerja”.
3. Di Lingkungan Gerakan Pramuka , dilihat dari sistem komunikasi dan hubungan pembina dengan peserta didik adalah “kakak dan adik”, ternyata untuk sebutan ini tidak berlaku untuk golongan pramuka siaga, buktinya Yahnda dan Bunda memanggil mereka dengan sebutan “anak-anak siaga” dan bukan “adik-adik siaga”.
4. Di Satuan Ambalan kita menyebut pemimpin ambalan dengan nama jabatannya yaitu Pradana, adakalanya untuk memudahkan panggilan dan membedakan antara pemimpin ambalan putra dan pemimpin ambalan putri , mereka menyebut dengan panggilan pradana untuk putra sedangkan Ambalan putri dipanggil dengan nama Pradani. Sebenarnya Pemimpin ambalan tetap disebut pradana, yang membedakan hanyalah yang satu dipimpin putra dan yang satunya dipimpin putri.
Tentunya masih banyak istilah atau singkatan yang salah sebut, dan ada baiknya segera diluruskan agar tidak menjadi semakin “salah kaprah”. Masihkah ada lagi ?
0 comments:
Post a Comment