Saturday, June 29, 2013

Edaran Kwarran - tentang Perubahan Seragam Pramuka 2012




NOMOR      : 027/130704-C/VI/2013
LAMP          : 1 BENDEL
HAL             : Informasi Perubahan Seragam Pramuka

Kepada
1.      Yth. Ka.Mabigus SMA/MA
2.      Yth. Ka.Mabigus SMP/Mts
3.      Yth. Ka. Mabigus SD/MI
Se – Kecamatan Ngantang

            Memperhatikan keputusan kwartir nasional nomor 174 tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka. Kami sampaikan hal -  hal berikut :
  1. Mulai 31 desember 2012 Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka, SUDAH TIDAK BERLAKU dan DI GANTI dengan Keputusan Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka.
  2. Gambar dan Model pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka terlampir.
  3. Keputusan ini berlaku mulai 31 Desember 2012 dan 1 tahun untuk masa peralihan.
Demikian surat edaran ini  kami buat atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Ka. Kwartir Ranting Gerakan Pramuka
Kecamatan Ngantang


Said Khusaini S.Pd
Tembusan:
1.      Yth. Ka. Mabiran Kecamatan Ngantang
2.      Yth. Kepala UPTD TK / SD dan PLS Kecamatan Ngantang

0 comments:

Post a Comment