Pendidikan karakter
saat ini menjadi fokus program Kementerian Pendidikan Nasional. Di
setiap kesempatan Menteri Pendidikan yang asli Surabaya selalu
mengemukakan, agar pendidikan karakter diberikan sejak usia dini.
Mengapa demikian? Karena saat ini banyak kasus yang melibatkan anak
negeri ke arah perpecahan bangsa, mulai korupsi, tidak menghargai nyawa
orang lain, tidak menghargai orang tua, tidak disiplin, makelar kasus,
video porno serta kasus lainnya yang sudah keluar dari karakter
Bangsa Indonesia, yang dikenal ramah tamah, gotong royong, menghargai
orang lain. Tentu ada yang belum klik dengan proses Pendidikan selama
ini, disisi lain untuk membangun karakter bangsa yang beradab jalan yang
efektif melaui proses pendidikan.
Mengapa perlu Pendidikan Karakter.?
Setiap
bangsa mempunyai karakter budaya yang tidak sama. Karakter suatu bangsa
bisa mengalami berubahan bisa kearah yang lebih baik bahkan sebaliknya,
bahkan bisa hilang sama sekali. Hal ini tergantung bagaimana masyarakat
tersebut melindungi atau menjaga karakter budaya yang sudah diberikan
oleh nenekmoyangnya.
Pendidikan
karekter terdiri dari dua kalimat, yaitu pendidikan dan karakter.
Pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi
generasi muda untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa
di masa mendatang. Sedangkan karakter yaitu watak, tabiat, akhlak atau
kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai
kebajikan yang dinyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara
pandang, berpikir, bersikap dan bertindak. Maka Pendidikan karater yaitu
proses pewarisan budaya pada generasi muda untuk membentuk kepribadian
sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap dan bertindak.
Pendidikan
karakter tertuang dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 3 menyebutkan Pendidikan Nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung. Sehingga pendidikan karakter sudah menjadi
kewajiban yang harus diberikan pada peserta didik dalam segala satuan
pendidikan.
Dalam
tujuan pendidikan nasional, pendidikan karakter merupakan gambaran
tentang kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh satuan
pendidikan, serta menjadi dasar dalam mengembangkan pendidikan karakter
bangsa. Pendidikan karakter lebih mudah diberikan pada usia dini, hal
ini akan mudah diterima dan tersimpan dalam memori anak, akan membawa
pengaruh pada perkembangan watak dan pribadi anak hingga dewasa. Menurut
Daniel Golemen dalam bukunya Kecerdasan Ganda menyebutkan bahwa
kecerdasan emosional dan sosial dalam kehidupan dibutuhkan 80%,
sedangkan kecerdasan intektual hanya sebesar 20%. Untuk itu pendidikan
karakter akan mudah diberikan melalui jalur pendidikan, salah satunya
adalah pendidika nonformal. Jadi kecerdasan emosional dan sosial lebih
membawa dampak pada perjalanan hidup bahkan karier anak dikemudian
hari. Berbagai media bisa digunakan untuk pendidikan karakter, salah
satunya melalui Kepramukaan.
Kepramukaan sebagai media pendidikan karakter.
Unsur
didalam pendidikan nonformal adalah pendidikan kepemudaan. Unsur yang
ada di dalam pendidikan kepemudaan adalah Gerakan Pramuka. Dalam UU No.
12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, disebutkan Gerakan Pramuka
adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan.Gerakan pramuka merupakan wadah pendidikan
generasi muda usia 7 – 25 tahun, yang mempersiapkan anggotanya untuk
mempunyai karakter bangsa sesuai dengan dasa darma dan tri satya.
Tujuan
dari Gerakan Pramuka untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki
kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik,
taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan
memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa, dan memiliki kecakapan
hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan
Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan
hidup. Tujuan dari Gerakan Pramuka sejalan dengan fokus pendidikan
karakter yang menjadi program utama Kementerian Pendidikan Nasional.
Dalam
menanamkan dan menumbuhkan karakter bangsa, dikepramukaan mempergunakan
10 pilar yang menjadi kode kehormatan. Kode kehormatan mempunyai makna
suatu norma (aturan) yang menjadi ukuran kesadaran mengenai akhlak yang
tersimpan dalam hati yang menyadari harga dirinya, serta menjadi
standart tingkah laku pramuka di masyarakat. 10 pilar tersebut bernama
dasa dharma, yaitu
- Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
- Patriot yang sopan dan kesatria.
- Patuh dan suka bermusyawarah.
- Rela menolong dan tabah.
- Rajin,terampil dan gembira.
- Hemat,cermat dan bersahaja.
- Disiplin, berani dan setia.
- Bertanggung jawab dan dapat dipercaya dan
- Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Dalam
mengimplemasikan 10 pilar tersebut, antara anggota penggalang, penegak
dan pandega hingga anggota dewasa disesuaikan dengan perkembangan
rohani dan jasmani. Sedangkan untuk anggota siaga pilar yang digunakan
untuk menanamkan pendidikan karakter melalui Dwi darma, yang berbunyi
sebagai berikut “ Siaga itu menurut ayah dan bundanya, serta siaga itu
berani dan tidak putus asa”. Mengingat usia siaga masih senang dengan
bermain, maka dalam menanamkan norma pramuka melalui media permainan dan
visual serta contoh dari bunda dan ayahdanya.
Setiap
item dalam sepuluh pilar tersebut dijabarkan dalam satuan kecakapan
khusus (SKK) yang menjadi alat untuk mengetahui perkembangan kemampuan
dan keterampilan dalam menerapkan norma-norma yang ada. Bila anggota
pramuka usia 11 hingga 25 tahun mampu menerapkan dalam kehidupan
sehari-hari pilar norma yang ada, tentunya akan menjadi kebanggaan bagi
peserta didik itu sendiri. Sedangkan anggota dewasa menjadi
pembimbing dan memantau dalam menghayati dan melaksanakan dikehidupan
sehari-hari.
Tidak setiap anggota dewasa diperbolehkan menjadi
pembimbing langsung anggota pramuka usia 7 s.d 25 tahun, karena
pembimbing merupakan harus menjadi contoh bagi adik didiknya. Untuk itu
anggota pramuka dewasa yang diijinkan menjadi pembina/pembimbing sudah
menyelesaikan pelatihan kursus pembina pramuka mahir dasar (KMD) serta
KML. Dengan harapan adanya persepsi yang sama di seluruh Indonesia
tentang tata cara penanaman dan penumbuhan karakter bangsa melalui
kepramukaan. Sehingga hasilnya bisa dipertanggung jawabkan.
Pola
pembinaan antara anggota usia 7 s.d 10 dengan anggota pramuka usia 21
s.d.25 tahun disesuaikan atau tidak sama. Semakin tinggi usianya semakin
kecil keikut serta anggota dewasa untuk mendampingi. Semakin kecil
usianya keterlibatan pembina masih besar bahkan adanya yang 90% pembina
harus mendampingi, seperti pada anggota pramuka siaga. Untuk itu khusus
anggota siaga, panggilan pembina bukan kakak tapi bunda dan ayahda. Hal
ini sesuai dengan sistem among yang digunakan dalam salah satu prinsip
metode pendekatan di kepramukaan.
Sistem
among proses pendidikan kepramukaan bertujuan membentuk peserta didik
agar berjiwa merdeka, disiplin dan mandiri dalam hubungan timbal balik
antar manusia. Sistem among selalu terimplimentasikan dalam kegiatan
pramuka mulai tingkatan anggota siaga hingga dewasa, dengan cara atau
pola yang dipergunakan disesuaikan dengan usia peserta didik, sehingga
memudahkan dalam menanamkan karakter bangsa dan dapat tersimpan lama
dalam memory pikiran. Terdapat 3 prinsip dalam sistem among, yaitu di
depan menjadi teladan, ditengah membangun kemauan dan di belakang
mendorong dan memberikan motivasi kemandirian.
Makna
yang diatas, untuk anggota siaga ketergantungan ke pembina masih besar
sebanyak 90%, sehingga pembina menjadi sentra atau contoh bagi anggota
siaga. Sedangkan anggota penggalang tingkat ketergantungan ke pembina
sebesar 60%. Pembina masih menjadi sentra dalam kegiatan pramuka, namun
semakin tinggi tingkat penggalang semakin besar tingkat mandiri. Di
dalam penggalang ada tiga tingkatan, yaitu mula, trap dan trampil.
Ketergantungan
pembina semakin kecil pada anggota penegak dan pandega hanya 10 %,
karena anggota pramuka penegak dan pandega sudah cukup dewasa utamanya
pada pandega, sehingga bisa melaksanakan kegiatan pramuka secara
mandiri, pembina hanya berfungsi sebagai motivator dan konsultan
program.
Dengan
adanya sistem among tersebut, karakter anggota pramuka sudah terpantau
sejak usia 7 tahun dan terus dipantau sampai berhenti menjadi anggota
pramuka. Sedangkan anggota dewasa, untuk memantapkan penanaman karakter
melalui jenjang kursus, mulai kursus pembina pramuka mahir dasar dan
lanjut hingga jenjang kursus pelatih pembina pramuka tingkat dasar
hingga lanjut.
Bila
anggota sudah mencapai tingkatan Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat
Lanjut (KPL) maka diharapkan sudah mendarah daging norma tentang
kepramukaan, sehingga bisa menjadi contoh tauladan di masyarakat.
Penutup
Pendidikan
karakter saat ini memang harus segera dilakukan, mengingat perkembangan
masyarakat yang berjalan. Karakter budaya Indonesia yang sudah
dikagumi bangsa lain jangan sampai pupus oleh gesekan mental generasi
muda yang lebih menyenangi budaya asing. Namun dengan budaya asing yang
masuk ke Indonesia justru menjadi motivasi untuk lebih mencintai budaya
bangsa sendiri. Untuk itu pendidikan karakter sudah tidak bisa di tunda
lagi.Sumber : http://www.bppnfi-reg4.net/index.php/pendidikan-karakter-melalui-kepramukaan.html
0 comments:
Post a Comment