Wednesday, September 26, 2012

Akreditasi Gudep : Standard Administrasi Gudep



Gugus depan disingkat Gudep adalah kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam menyelenggarakan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda.

Gugus depan merupakan ujung tombak pendidikan kepramukaan harus mampu mengatur diri sendiri dalam upaya meningkatkan dan menjamin mutu secara terus-menerus, baik masukan, proses pendidikan kepramukaan maupun keluaran berbagai program dan layanan yang diberikan kepada anggotanya.

Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas publik, gugus depan harus secara aktif membangun sistem penjaminan mutu intemal. Untuk membuktikan bahwa sistem penjaminan mutu internal telah dilaksanakan dengan baik dan benar, gugus depan harus diakreditasi oleh kwartir Gerakan Pramuka.

Dengan sistem penjaminan mutu yang baik dan benar, gugus depan akan mampu meningkatkan mutu, menegakkan otonomi, dan mengembangkan diri sebagai ujung tombak pendidikan kepramukaan dan kekuatan moral masyarakat secara berkelanjutan.

Akreditasi Gugusdepan mempunyai tujuan adalah sebagai berikut :
a.   Menjamin gugus depan yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan pendidikan kepramukaan yang tidak memenuhi standar.
b.   Memotivasi gugus depan untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.

Selanjutnya akreditasi gugus depan adalah seluruh proses kegiatan evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen gugus depan terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program pendidikan kepramukaan yang akan dilakukan oleh Tim Asesor yang ditugaskan oleh kwartir. Untuk menentukan kelayakan gugus depan hatus menunjukkan bukti-bukti yang dipersyaratkan dalam akreditasi tersebut

Komponen Penilaian Pertama
 Standard Administrasi Gudep
  1. Papan Nama Gugusdepan
  2. Papan Struktur Organisasi Gudep
  3. Buku Registrasi Peserta Didik
  4. Buku catatan pribadi peserta didik
  5. Buku presensi
  6. Buku daftar anggota
  7. Log book
  8. Buku inventaris satuan
  9. Buku iuran
  10. Buku administrasi dana dan keuangan satuan
  11. Buku registrasi pembina dan anggota Mabi
  12. Catatan notulen rapat / risalah rapat
  13. Formulir pelaksanaan kegiatan
  14. Buku agenda, verbal dan expedisi surat menyurat
  15. Buku acara kegiatan
  16. Program kegiatan
  17. Buku laporan keuangan bulanan
  18. Buku inventaris gugus depan
  19. Catatan tentang pelaksanaan pelatihan (Program Kegiatan)
  20. Buku catatan pribadi setiap pembina
  21. Mengirimkan laporan Gudep ke Kwaran dan Kwarcab
  22. Buletin Gudep
Mari kakak kakak sekalian berusaha memenuhi seluruh komponen tersebut ; Bukan Karena Takut tetapi karena Ketaatan kita sebagai seorang pramuka

0 comments:

Post a Comment